Keberhasilan pembangunan Zona Integritas diukur dengan menilai pelaksanaan dari parameter-parameter komponen pengungkit dan komponen hasil.
Komponen Pengungkit diberi bobot 60% dan Komponen Hasil diberi bobot 40%. Bobot 60% dari Komponen Pengungkit diperoleh dari jumlah bobot masing-masing Komponen Pengungkit, yaitu:
- Manajemen Perubahan : 5%
- Penataan Tatalaksana : 5%
- Penataan Manajemen SDM : 15%
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja : 10%
- Penguatan Pengawasan : 15%
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik : 10%
Bobot 40% dari Komponen Hasil diperoleh dari jumlah bobot masing-masing Komponen Hasil, yaitu:
- Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN yang diukur dengan menggunakan ukuran nilai persepsi korupsi (survei eksternal) dan persentase penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP): 20%
- Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang diukur melalui nilai persepsi kualitas pelayanan (survei eksternal): 20%