Tahap-tahap pembangunan zona integritas terdiri dari:
1. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI)
Pencanangan Pembangunan ZI adalah deklarasi/ pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun ZI.
Pencanangan Pembangunan ZI dilakukan oleh
instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh atau sebagian besar
pegawainya telah menandatangani Dokumen Pakta Integritas atau bagi
instansi pemerintah yang belum seluruh pegawainya menandatangani Dokumen
Pakta Integritas, dapat melanjutkan/ melengkapi setelah pencanangan
pembangunan ZI
Pencanangan pembangunan ZI dilaksanakan secara
terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak
termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan
serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang
pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public.
2. Proses Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan oleh pimpinan instansi pemerintah.