Contoh-contoh gratifikasi yang berkembang dalam praktik yang wajib dilaporkan oleh penerima gratifikasi kepada KPK, antara lain gratifikasi yang diterima:
- terkait dengan pemberian layanan pada masyarakat;
- terkait dengan tugas dalam proses penyusunan anggaran;
- terkait dengan tugas dalam proses pemeriksaan, audit, monitoring dan evaluasi;
- terkait dengan pelaksanaan perjalanan dinas (di luar penerimaan yang sah/resmi dari instansi PN/Pn);
- dalam proses penerimaan/promosi/mutasi pegawai;
- dalam proses komunikasi, negosiasi dan pelaksanaan kegiatan dengan pihak lain terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangannya;
- sebagai akibat dari perjanjian kerjasama/kontrak/ kesepakatan dengan pihak lain yang bertentangan dengan undang-undang;
- sebagai ungkapan terima kasih sebelum, selama atau setelah proses pengadaan barang dan jasa;
- dari pejabat/pegawai atau pihak ketiga pada hari raya keagamaan;
- dalam pelaksanaan pekerjaan yang terkait dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban/ tugasnya