


Tuban (20/10/2020) – Rangkaian kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat, terutama di Kabupaten Tuban terus dilakukan oleh Bea Cukai Bojonegoro yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tuban. Selain untuk lebih memperkenalkan fungsi cukai, dalam kesempatan kali ini juga sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya menekan peredaran rokok illegal.
Dengan tetap menjalankan protokol Covid-19 secara ketat, kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di Balai Desa Sugihwaras, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, dengan narasumber dari Bea Cukai Bojonegoro dan unsur dari Pemerintah Kabupaten Tuban.