Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro

#Repost @beacukairi —
Sahabat BC⁣

Tahukah kamu, pada PMK 199/PMK.10/2019 tentang Impor Barang Kiriman yang akan efektif berlaku tanggal 30 Januari 2020 dan PMK Nomor 5/PMK. 010/2020 diatur tentang pungutan atas impor buku ilmu pengetahuan lho⁣

Untuk mendukung literasi di Indonesia, impor buku ilmu pengetahuan melalui barang kiriman dikenakan Tarif Bea Masuk 0%, PPn 0%, dan PPh 0%⁣

Lalu jenis buku apa saja yang dimaksud? Silakan cek unggahan di atas ya.⁣

Salam literasi untuk Indonesia Maju⁣

#beacukaimakinbaik

Oleh : Ghufron Asyhar