
#Repost @beacukairi —
Sahabat BC
Tahukah kamu, pada PMK 199/PMK.10/2019 tentang Impor Barang Kiriman yang akan efektif berlaku tanggal 30 Januari 2020 dan PMK Nomor 5/PMK. 010/2020 diatur tentang pungutan atas impor buku ilmu pengetahuan lho
Untuk mendukung literasi di Indonesia, impor buku ilmu pengetahuan melalui barang kiriman dikenakan Tarif Bea Masuk 0%, PPn 0%, dan PPh 0%
Lalu jenis buku apa saja yang dimaksud? Silakan cek unggahan di atas ya.
Salam literasi untuk Indonesia Maju
#beacukaimakinbaik