Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro

Bojonegoro (15/05/19) – Pada tanggal 15 Mei 2019, Bea Cukai Bojonegoro kedatangan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Perekonomian beserta jajarannya dari Pemerintah Kabupaten Tuban dalam rangka silaturohmi, koordinasi dan sinergi terkait sosialiasi ketentuan BKC ilegal ( rokok ilegal ) di wilayah Pemkab Tuban.

Hal ini sejalan dengan program kerja Kantor Bea Cukai Bojonegoro tahun 2019 dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal dibawah 3%. Dalam sinergi tersebut dibahas tentang materi sosialiasi ketentuan BKC ilegal, rencana jumlah sosilisasi, tempat/daerah yang perlu diberikan sosialisasi (daerah yg rawan beredarnya rokok ilegal) dan membahas rencana pemasangan media videotron terutama isi konten yg selaras dengan program pemberantasan rokok ilegal.

Dalam upaya pemberantasan rokok ilegal ini, Bea Cukai Bojonegoro terus melakukan sosialisasi ketentuan cukai dan operasi pasar secara mandiri dan terus sinergi dengan Pemda dan aparat penegak hukum lainnya.

#beacukaimakinbaik#beacukaibojonegoro#sinergikemenkeu

Oleh : Yusuf Q