


Bojonegoro (04/11/2021), Bea Cukai Bojonegoro selenggarakan sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-10/BC/2021 tentang Pelayanan Pita Cukai Terkait Pergantian Tahun Anggaran 2021 ke Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara hybrid melalui video conference serta sebagian dengan tatap muka dan dipimpin langsung oleh Kepala KPPBC TMP C Bojonegoro dengan dihadiri oleh seluruh pengguna jasa di bidang cukai. Materi Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-10/BC/2021 tentang Pelayanan Pita Cukai Terkait Pergantian Tahun Anggaran 2021 ke Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Kepala Seksi Perbendaharaan.
Acara diakhiri dengan kegiatan diskusi serta tanya jawab.