Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro

Bojonegoro (23/03/2021) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang cukai serta untuk semakin menekan peredaran rokok illegal, Bea Cukai Bojonegoro bersinergi dengan Pemkab Bojonegoro melaksanakan sosialisasi serta pengenalan terhadap rokok ilegal di Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro. Dengan tetap menjalankan protokol Covid-19 secara ketat, kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh unsur Satpol PP Kab. Bojonegoro, perwakilan Pemkab Bojonegoro serta Muspika Tambakrejo serta masyarakat sekitar, menitik beratkan pada upaya pengenalan serta peran serta aktif masyarakat dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang berdampak negatif bagi kesehatan dan berkurangnya potensi penerimaan negara.

Oleh : Ghufron Asyhar