Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro



Bojonegoro (03/11/2020) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang cukai serta untuk semakin menekan peredaran rokok illegal, Bea Cukai Bojonegoro bersinergi dengan Pemkab Bojonegoro melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta pengenalan terhadap rokok illegal di Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro. Dengan tetap menjalankan protokol Covid-19 secara ketat, kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh unsur Satpol PP Kab. Bojonegoro dan Muspika Kecamatan Sekar serta masyarakat sekitar, menitik beratkan pada upaya pengenalan serta peran serta aktif masyarakat dalam rangka menekan peredaran rokok illegal yang berdampak negatif bagi kesehatan dan penerimaan negara.

Oleh : Ghufron Asyhar