Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro

Bojonegoro (22/06/2021), Giat gempur rokok ilegal terus digalakan meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19. Berawal informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman rokok ilegal, tim gabungan yang melibatkan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I dan Kantor Bea Cukai Bojonegoro, berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah truk box yang kedapatan mengangkut 800.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (rokok polos), di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Terhadap pelaku/sopir dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Oleh : Ghufron Asyhar