
Memasuki periode semester ke 2 tahun 2022, Bea Cukai Bojonegoro bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro selenggarakan parade sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta kampanyekan gerakan gempur rokok ilegal di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.


Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ibu Bupati Bojonegoro dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) khususnya di bidang penegakan hukum, berbagai unsur dari Pemkab Bojonegoro yang dikoordinir oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama Bea Cukai Bojonegoro, perkenalkan berbagai jenis dan modus peredaran rokok ilegal kepada masyarakat. Sosialisasi yang dihadiri para peserta mayoritas para pemilik toko penjual rokok, mengajak semua lapisan masyarakat untuk semakin menambah pengetahuan dan kesadaran diri untuk turut berpartisipasi mencegah peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.