




Repost from @beacukairi
Sahabat BC, salah satu karakteristik barang yang dikenakan cukai yaitu pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan, dikenai cukai berdasarkan Undang-Undang Cukai.
Merujuk kepada prinsip keadilan dan keseimbangan di atas kali ini minCe akan #BeCerita tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
DBH CHT merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.
Lalu, bagaimana porsi pengalokasian DBH CHT pada tahun 2021? Simak rinciannya pada unggahan di atas ya.