

#Repost @beacukairi
Sahabat BC
Seiring dengan meluasnya dampak COVID-19 ke hampir seluruh negara di dunia, khususnya negara mitra Indonesia dalam perjanjian perdagangan bebas, maka dipandang perlu untuk diberikan fleksibilitas penyerahan lembar asli SKA beserta dokumen pelengkap pabean penelitian SKA
Sesuai dengan SE-07/BC/2020 penyerahan SKA dapat melalui surat elektronik dan lembar fisik asli dokumen dapat disampaikan paling lambat 90 hari kalender ke Bea Cukai
Selengkapnya silakan simak unggahan di atas