
Bea Cukai Bojonegoro telah melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM pada hari Kamis tanggal 28 November 2019. Kegiatan ini diawali dengan Pembacaan Deklarasi yang dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM sebagai bagian dari kesungguhan institusi ini dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan disertai upaya mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja KPPBC TMP C Bojonegoro. Sejumlah pejabat tampak hadir dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang diadakan di Aula KPPBC TMP C Bojonegoro ini.
Diantara yang hadir adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Bupati Bojonegoro beserta jajarannya, Ombudsman Perwakilan Jawa Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Komandan Kodim 0813 dan pejabat dari Instansi lainnya sebagai stake holder pada kementerian/Lembaga dan Pemda. Turut hadir juga para pimpinan perusahaan yang merupakan mitra kerja Bea Cukai Bojonegoro yaitu Importir, Eksportir dan Pengusaha Barang Kena Cukai.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, pada sambutannya menyampaikan bahwa “Komitmen mewujudkan WBK dan WBBM ini seharusnya tidak hanya sekadar predikat saja. Namun harus diawali dengan komitmen berintegritas memberikan pelayanan yang terbaik dengan bebas dari KKN,”. Puncak Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Bea Cukai Bojonegoro dilakukan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala KPPBC TMP C Bojonegoro dan para saksi, serta penandatanganan Dukungan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh seluruh tamu undangan.