
Bojonegoro (31/01/2020) – Bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Bojonegoro, telah dilaksanakan serangkaian acara penandatanganan Kontrak Kinerja bagi Pejabat Eselon IV, Pejabat Eselon V dan Pelaksana. Penandatanganan kontrak kinerja merupakan agenda wajib setiap kantor yang dilaksanakan di awal tahun. Melalui agenda penandatanganan Kontrak Kinerja, diharapkan seluruh pegawai dapat mengoptimalkan kontribusi dan kinerjanya demi tercapainya tujuan organisasi.
Acara diselenggarakan pada Jumat, 31 Januari 2020 dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Winarko. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai Bea Cukai Bojonegoro yang diawali dengan pemberian arahan Kepala Kantor. Dalam arahannya, Winarko berpesan kepada seluruh pegawai KPPBC Bojonegoro untuk dapat mengoptimalkan dan meningkatkan kinerja masing-masing individu demi tercapainya visi organisasi.
Kontrak Kinerja adalah bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai bea cukai agar dalam pelaksanaan dan implementasinya dapat terukur dengan baik, dapat menjadi bahan evaluasi strategis yang nantinya akan menjadi dasar penilaian kinerja pegawai di akhir tahun. Melalui Kontrak Kinerja, setiap elemen pegawai akan melaksanakan rencana kinerja yang menjadi tolok ukur keberhasilan pegawai selama tahun berjalan.