Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro

Tuban (21/06/2022), Bea Cukai Bojonegoro laksanakan giat pencacahan terhadap barang kena cukai hasil tembakau untuk diolah kembali pada PT Gudang Garam, Tbk. di Tuban.

Salah satu fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada para pelaku usaha di bidang cukai adalah Pengembalian Cukai atas Barang Kena Cukai (BKC) yang pelunasan cukainya dengan cara pelekatan pita cukai maupun dengan pembayaran untuk diolah kembali atau dimusnahkan.

PT Gudang Garam, Tbk. pada tahun anggaran 2022 ini mengajukan sebanyak 2.369.968 batang BKC hasil tembakau berupa sigaret kretek tangan untuk dilakukan perusakan pita cukai dan diolah kembali menjadi produk BKC hasil tembakau yang baru. Untuk itulah Bea Cukai Bojonegoro membentuk tim untuk melaksanakan pencacahan terhadap BKC hasil tembakau tersebut untuk memastikan kesesuaian jumlah dan jenisnya. Setelah dilaksanakan pencacahan, selanjutkan dibuatkan Berita Acara Pencacahan dan terhadap BKC hasil tembakau tersebut dilakukan penyegelan, sambil menunggu kegiatan pemusnahan yang akan dilaksanakan pada kesempatan berikutnya.

Oleh : admin