
Bojonegoro, mengawali bulan Juni ini Bea Cukai Bojonegoro kembali melaksanakan monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP) periode triwulan II tahun 2023, untuk Barang Kena Cukai (BKC) khususnya pada produk hasil tembakau berupa rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya, dengan menyasar para penjual di wilayah Kabupaten Tuban.
Kegiatan monitoring HTP tersebut merupakan kegiatan survei untuk membandingkan harga transaksi pasar (harga jual) dengan harga jual eceran yang tercantum dalam pita cukai. Tujuannya untuk memastikan harga transaksi pasar tidak melampaui batasan harga jual eceran yang tercantum dalam pita cukai.