Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro

Sehubungan dengan Pengumuman Nomor PENG-1/BC/2022 tentang Larangan Menerima Parsel/Bingkisan atau Hadiah Lainnya dengan ini disampaikan larangan pemberian Parsel/Bingkisan atau Hadiah Lainnya terhadap seluruh pegawai Bea Cukai Bojonegoro.

Kepada Pengguna Jasa Kepabeanan dan Cukai untuk tidak memberi parsel/bingkisan atau hadiah lainnya dalam bentuk apapun (uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, dan fasilitas lainnya) kepada pegawai Direktorat Jendral Bea dan Cukai tidak terbatas pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Apabila terjadi pelanggaran atas komitmen tersebut, agar melaporkan ke saluran pengaduan Direktorat Jenderal bea dan Cukai melalui www.wise.kemenkeu.go.id atau www.beacukai.go.id/pengaduan dan/atau contact center Bravo Bea Cukai 1500225

Oleh : Ghufron Asyhar