
Bojonegoro (11/02/2020) Bea Cukai Bojonegoro mengadakan sosialisasi desain pita cukai baru tahun 2020. Sosialisasi dilaksanakan di aula kantor dan dihadiri oleh para pengusaha pabrik rokok, pelaku usaha rokok elektronik (pengusaha vapestore), dan pemerintah daerah. Dalam kata sambutannya, Kepala Kantor – Winarko berharap kepada seluruh peserta sosialisasi agar berpartisipasi dalam mengawasi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) illegal yang sangat merugikan negara dengan cara menginformasikan kepada kantor Bea dan Cukai terdekat.
Bertindak selaku narasumber adalah Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan yang memberikan materi tentang cara-cara mengidentifikasi pita cukai secara kasat mata. Sembari Iwan Nugroho menyampaikan materi, para peserta diberikan contoh pita cukai berbagai golongan dan diberi kesempatan untuk mempraktikkan secara langsung cara untuk mengidentifikasi keaslian pita cukai dengan menggunakan kasat mata, kaca pembesar, scanning menggunakan holoreader dan lampu UV.
Acara ditutup dengan foto bersama. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antar instansi terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal.