Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro

Bojonegoro (06/07/18) Sebagai bentuk nyata dalam gerakan Reformasi Birokrasi dan Revitalisasi Budaya Organisasi, Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan menyelenggarakan internalisasi sikap dasar pegawai DJBC.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-664/BC/2017 tentang Sikap Dasar Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sikap dasar pegawai DJBC yaitu “KLIK-Jujur” dengan definisi sebagai berikut :

1. Korsa
Setiap pegawai DJBC harus mempunyai rasa memiliki dan rasa kebersamaan diantara pegawai dalam rangka melaksanakan tugas.

2. Loyal
Setiap pegawai DJBC harus memberikan memberikan dukungan penuh serta memiliki komitmen yang tinggi untuk berkontribusi terhadap kemajuan organisasi/institusi dengan cara bekerja secara sungguh-sungguh demi menjaga nama baik organisasi/institusi.

3. Inisiatif
Setiap pegawai DJBC harus mampu menyelesaikan permasalahan pekerjaan atau memberikan solusi tanpa menunggu adanya perintah demi terwujudnya pengawasan dan pelayanan yang lebih baik.

4. Korektif
Setiap pegawai DJBC harus senantiasa mau mengakui, mengingatkan serta memperbaiki kesalahan untuk perubahan ke arah yang lebih baik.

5. Jujur
Setiap pegawai DJBC harus melakukan tugas dengan benar, dapat dipercaya baik dalam perkataan maupun perbuatan, sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.


#beacukaimakinbaik #beacukaibojonegoro

Oleh : Yusuf Q