Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro


.
.
Bojonegoro (07/07/2020) Guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan mengenai ketentuan di bidang ASN, Bea Cukai Bojonegoro mengadakan kegiatan internalisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

Kegiatan internalisasi yang dilaksanakan via daring tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan KPPBC TMP C Bojonegoro, diharapkan agar seluruhnya dapat memahami ketentuan-ketentuan serta mampu untuk terus mengembangkan kompetensi dan potensi diri, demi Bea Cukai yang lebih baik.

Oleh : Ghufron Asyhar