Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pertama kali digagas oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988 sebagai upaya memperkuat aksi dan kerja sama global untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.⁣

Memiliki peran sebagai community protector, Bea Cukai berkomitmen dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal termasuk narkoba.

Oleh karena itu Bea Cukai terus melakukan sinergi dengan instansi atau aparat penegak hukum dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara.

Selamat Hari Anti Narkotika Internasional

“Utamakan manusia: hentikan stigma dan diskriminasi, perkuat pencegahan”

Oleh : Ghufron Asyhar