Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro

Memasuki semester ke 2 tahun 2023 ini, giat operasi pasar bersama yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Bojonegoro, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja satpolpp bojonegoro dengan melibatkan juga aparat penegak hukum lainnya, merupakan salah satu langkah nyata dalam menekan peredaran barang kena cukai, khususnya rokok ilegal. Dengan memanfaatkan sebagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, kegiatan operasi bersama sampai dengan hari ini telah dilaksanakan sebanyak 3 kali, yaitu di Kecamatan Kapas, Kecamatan Kalitidu dan Kecamatan Kota Bojonegoro, yang nantinya seluruh wilayah kecamatan akan dilaksanakan kegiatan serupa.

Di sela-sela giat operasi pasar tersebut juga disampaikan serta dihimbau kepada para pemilik toko penjual rokok maupun para pelaku usaha jasa pengiriman barang untuk selalu waspada terhadap berbagai modus oknum pengedar rokok ilegal, serta dilakukan penempelan stiker yang memuat berbagai informasi seputar rokok ilegal. Diharapkan masyarakat sebagai garda terdepan semakin sadar dan mengetahui sehingga semakin meminimalisir peredaran rokok ilegal.

Oleh : Ghufron Asyhar