Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro

Dalam rangka untuk terus menekan peredaran rokok ilegal, terhitung sejak tanggal 24 Mei s.d. 28 mei 2021, Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan kegiatan operasi pasar di berbagai daerah di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan kabupaten Tuban.
Dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, Bea Cukai Bojonegoro dalam giatnya kali juga menekankan sosialisasi serta edukasi tentang jenis-jenis rokok ilegal serta berbagai modus yang sering digunakan oleh para oknum pengedarnya, sehingga masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam mencegah maupun memberikan informasi kepada Bea Cukai Bojonegoro apabila terdapat indikasi adanya peredaran rokok ilegal.

Oleh : Ghufron Asyhar