Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro

Sahabat BC, merujuk kepada prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan #UangKita, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.

Pada tahun 2022 alokasi DBHCHT untuk bidang kesehatan mengalami peningkatan menjadi 40%. Sebelumnya pada tahun 2021 alokasi DBHCHT di bidang kesehatan hanya sebesar 25%. Hal ini untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah.

Lalu, bagaimana rincian alokasi DBHCHT 2022? Simak rinciannya pada unggahan di atas ya

Oleh : admin