

Penindakan Menjadi Bukti Keseriusan Bea Cukai di Bawah Operasi Gempur Rokok Ilegal.
Bea Cukai melalui operasi #GempurRokokIlegal semakin menggaungkan keseriusannya memberantas rokok ilegal yang ada. Sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya juga menambah rentetan keberhasilan Bea Cukai dalam menindak berbagai modus yang digunakan pelaku.
Diawali dari sisi timur pulau Jawa, @beacukaimalang, @beacukaigresik, dan @beacukaijatim1 mencatatkan penindakan-penindakan selama operasi Gempur Rokok Ilegal ini berlangsung. Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kab Malang berhasil mengamankan sebanyak 610.672 batang rokok ilegal.
Serupa dengan yang dilakukan di Malang, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I berhasil amankan 22 karton berisi 384.000 batang rokok ilegal berbagai merk tanpa dilekati pita cukai. Bea Cukai Gresik juga berhasil menindak sebanyak 381.880 batang rokok ilegal yang coba disembunyikan oleh pelaku.
Berbagai penindakan juga datang dari wilayah Barat pulau Jawa dan pulau Sumatera. Sebanyak 460.000 batang rokok ilegal beserta truk dan supirnya berhasil diamankan @bckanwilbanten beberapa waktu lalu. Selain itu, @beacukaimerak berhasil menindak mengamankan 1 (satu) unit truk yang bermuatan 1.792.000 batang rokok (ilegal) yang dilekati pita cukai bekas.
Dari pulau Sumatera, @beacukaitelukbayur berhasil 18.400 batang rokok berbagai merek yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai. Barang hasil penindakan tersebut kemudian dibawa menuju Kantor Bea Cukai Teluk Bayur untuk diteliti lebih lanjut.
Beragam penindakan ini menunjukkan bahwa masih ada pihak yang memanfaatkan situasi pandemi untuk melakukan perbuatan melanggar hukum. Oleh karena itu, Bea Cukai berkomitmen untuk terus #JagaIndonesiaKita dari peredaran rokok ilegal.