Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro

Tuban (19/04/2022), bertempat di Kawasan Berikat PT Kirana Food International, Bea Cukai Bojonegoro melakukan pengawasan pemusnahan barang-barang ex impor.
Barang-barang tersebut berupa sarung tangan karet yang sebelumnya diimpor dengan mendapatkan fasilitas penangguhan pembayaran Bea Masuk dan Pajak Impor.
Pengawasan pemusnahan dilakukan dalam rangka memastikan keseluruhan barang yang masih terutang pungutan negara tersebut benar-benar dimusnahkan.

Oleh : Ghufron Asyhar