Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro

Tuban (28/08/19) Cukai merupakan salah satu bentuk pungutan negara atas barang yang berkarakteristik khusus. Sebagai salah satu sumber pendapatan penerimaan negara, Cukai memberikan manfaat terhadap beberapa sektor dalam kehidupan masyarakat yang disalurkan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebagai salah satu sumber pendapatan penerimaan negara, Cukai Hasil Tembakau juga memberikan dampak luas terhadap penyerapan tenaga kerja. Pengenalan terhadap produk Cukai Hasil Tembakau berikut aturannya kepada masyarakat, harus terus dilakukan dengan hasil akhir adanya partisipasi aktif dari masyarakat sehingga peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir.

Dalam kesempatan ini Bea Cukai Bojonegoro bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mengkampanyekan “Gempur Rokok Ilegal” melalui sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat Desa Plumpang dan Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang di Kabupaten Tuban. Bea Cukai Bojonegoro mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal, khususnya di sekitar Desa Plumpang.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal.

#BeaCukaiMakinBaik #beacukaibojonegoro

Oleh : Yusuf Q