



.
Tuban (01/10/2020) – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya menekan peredaran rokok ilegal melalui pendekatan sosialisasi harus terus dilakukan. Hal ini sejalan dengan harapan pimpinan agar rokok ilegal yang menggerus penerimaan cukai akan berkurang peredarannya. Dengan tetap menjalankan protokol Covid-19 secara ketat, Bea Cukai Bojonegoro bekerjasama dengan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban melaksanakan sosialisasi tentang rokok ilegal yang dilaksanakan di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Pada kesempatan kali ini Bea Cukai Bojonegoro berkontribusi dengan menghadirkan narasumber Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Iwan Nugroho, menyampaikan Peraturan Perundang-undangan tentang Cukai serta edukasi dan ajakan untuk tidak mengkonsumsi rokok illegal, sehingga mampu menekan peredaran rokok illegal di masyarakat.