


.
.
Bojonegoro (30/07/2020) Dalam rangka semakin memperkokoh integritas, Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan ceramah anti korupsi via video converence, dengan mengundang Penyuluh Anti Korupsi dari Balai Diklat Keuangan Malang, Bpk. Akhmad Fathkur, SE., MM. sebagai narasumber.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh Pejabat dan Pegawai KPPBC Bojonegoro tersebut, Akhmad Fatkhur memaparkan makna dari korupsi, gratifikasi, dan integritas. Beliau juga menjelaskan makna Zona Integritas, yang merupakan salah satu program Kantor Bea Cukai Bojonegoro menuju Kantor dengan predikat WBK/WBBM, “Apa yang perlu disiapkan untuk mendukung WBK/WBBM adalah komitmen dan integritas kantor itu sendiri.” tuturnya.
Di akhir acara, para peserta dengan antusias mengajukan pertanyaan-pertanyaan guna meningkatkan kinerja kita dalam mewujudkan WBK/WBBM. Akhmad Fatkhur juga memberikan arahan-arahan positif dalam upaya mensukseskan program Bea Cukai Bojonegoro tersebut.