Site Loader
Jl. Ahmad Yani No. 5 Bojonegoro

Tuban (23 September 2021) Giat sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta kampanye gempur rorkok ilegal terus digiatkan sebagai wujud sinergi Bea Cukai Bojonegoro dengan Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap kegiatan tersebut, membuat pelaksanaan sosialisasi menjadi semakin meriah. Bahwa pengetahuan dasar tentang peraturan di bidang cukai dan pengenalan akan kerugian dan bahaya akibat dari peredaran rokok ilegal yang disampaikan oleh para narasumber disambut hangat dan merupakan sesuatu hal yang baru di masyarakat pedesaan khususnya. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat Kabupaten Tuban pekan ini dilaksanakan sebanyak 3 kali, yaitu tanggal 21 September 2021 di Balai Desa Ngrojo, Kecamatan Bangilan, kemudian tanggal 22 September 2021 di Balai Desa Katerban, Kecamatan Senori, serta pada tanggal 23 September 2021 di Balai Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori.

Menutup kegiatan dilakukan kuis yang berhadiah bingkisan cantik dari Bea Cukai Bojonegoro serta pembagian sembako oleh Pemkab Tuban kepada seluruh peserta sosialisasi sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Oleh : Ghufron Asyhar